Data OJK, Lima Persen Penduduk Indonesia Berhutang di Pinjol

Posted on 2024-06-03

KBRN, Palembang: Sebanyak Lima persen masyarakat Indonesia memiliki hutan Pinjaman Online (Pinjol).

Hutang memang sudah menjadi bagian dari perekonomian warga Indonesia. Bahkan ada istilah "gali lobang tutup lobang" untuk mengungkapkan gambaran masyarakat Indonesia yang berhutang untuk membayar hutang yang lain. Hal ini menunjukkan meminjam uang atau barang bagi sebagian masyarakat adala sesuatu yang lumrah. Sebenarnya tidak masalah untuk berhutang, yang jadi masalah adalah ketika sampai terjerat oleh hutang sampai kesulitan untuk membayar.

Platform fintech (financial technology) atau lebih dikenal dengan pinjol (pinjaman online) menjadi pilihan sebagian masyarakat karena menawarkan proses yang cepat dan syarat yang mudah. Hutang ke pinjol ternyata dilakukan oleh 18 juta warga Indonesia atau sekitar 5% penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 279 juta jiwa, dan mayoritas debitur aktif ada di pulau Jawa dengan persentase mencapai sekitar 73%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap terdapat 18,07 juta masyarakat menjadi peminjam aktif di platform financial technology peer-to-peer (fintech p2p) lending ​ atau pinjaman online (pinjol) pada Desember 2023. Jumlah peminjam aktif di platform pinjol itu terungkap dalam laporan bertajuk Indonesia Financial Sector Development Kuartal IV/2023 yang dikutip dari OJK pada Selasa (19/03/2024).

Dalam laporan tersebut menunjukkan bahawa peminjam aktif pinjol mayoritas berasal dari pulau Jawa dengan persentase mencapai 73,34%. Sedangkan sisanya sebanyak 26,66?rada pada luar pulau jawa Menariknya, jika mengacu data Statistik P2P Lending periode Desember 2023, terlihat adanya tren penurunan sebesar 8,35% peminjam aktif dibandingkan posisi Desember 2022.

Pada Desember 2022, OJK mencatat terdapat 19,72 juta orang merupakan peminjam aktif di pinjol. Jika dirinci, peminjam aktif di wilayah Jawa merosot 11,34% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya mencapai 14,95 juta orang pada Desember 2022.

Meski jumlah peminjam aktif menurun, outstanding pinjaman di wilayah Jawa masih tumbuh 13,60% yoy dari sebelumnya Rp40,29 triliun per Desember 2022 menjadi Rp45,77 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Di sisi lain, peminjam aktif pinjol bergeser ke wilayah luar Jawa dengan kenaikan tipis 1,01% yoy dari 4,77 juta peminjam aktif menjadi 4,82 juta orang. Senada, nilai outstanding pinjaman juga naik 28,10% yoy menjadi Rp13,87 triliun dari semula Rp10,83 triliun. Secara keseluruhan, akumulasi outstanding pinjaman online pada Desember 2023 mencapai Rp59,64 triliun atau naik 16,67% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp51,12 triliun.

Meskipun terdapat banyak orang yang menggunakan layanan pinjaman online, laporan OJK juga mengungkapkan bahwa tingkat keberhasilan bayar (TKB90) cukup tinggi. Secara kumulatif, TKB90 dari pengguna layanan pinjol di Indonesia mencapai 97,07%. Artinya, sekitar 97 dari 100 orang pengutang berhasil membayar kembali utang mereka dalam waktu 90 hari setelah jatuh tempo. Meskipun demikian, tingkat wanprestasi (TWP90) juga perlu diperhatikan, yang mencapai 2,93%. Ini berarti sekitar 3 dari 100 pengguna layanan pinjol tidak mampu membayar utang mereka dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Data OJK ini menyoroti pentingnya pemahaman yang baik dalam penggunaan layanan pinjaman online. Meskipun pinjaman online dapat memberikan akses yang mudah dan cepat ke dana, pengguna juga harus bertanggung jawab dalam membayar utang mereka tepat waktu. Peraturan dan pengawasan yang lebih ketat mungkin diperlukan untuk melindungi konsumen dan mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan pinjaman online di masa mendatang.

Sumber. Bisnis.com

Found this article helpful?

[ 0 Out of 0 Found Helpful ]

Still no luck? we can help!

Submit a ticket and we’ll get back to you as soon as possible.